Karimun, Aurarakyat.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditangkap atas keterlibatan peredaran narkotika.
Pegawai berinisial F (44) itu ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Karimun lantaran hendak mengedarkan sabu sebanyak 14 paket dengan berat 623,54 gram.
“Pelaku ini diamankan di kediamannya di Kecamatan Tebing dengan barang bukti berupa 14 paket sabu-sabu seberat 623,54 gram,” ucap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Jumat (26/1/2024) sore.