Jaksa Sita Berkas dan Buku Rekening Tersangka Korupsi KONI Karimun

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau telah selesai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karimun tahun 2022.

Empat lokasi yang menjadi sasaran peggeledahan itu antara lain, rumah tersangka R selaku bendahara KONI, kantor KONI Karimun, kantor BPKAD dan Dispora Karimun.

Kasi Intel Kejari Karimun M Rezi Dharmawan mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari penetapan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI.

“Ini tindak lanjut setelah penetapan dua tersangka korupsi KONI kemarin, kita menyisir di empat lokasi berbeda yang berkaitan dengan tersangka,” ungkapnya, Senin (15/1/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.