Tersangka Korupsi KONI Karimun Acungkan Jempol Saat Digiring ke Mobil Tahanan

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau telah resmi menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun, Kamis (11/1/2024) malam.

Dari pantauan dilokasi, kedua tersangka keluar dari ruangan Kejari Karimun dengan menggunakan masker hitam dan rompi tahanan berwarna merah bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejari Karimun.

Namun demikian saat penggiringan kedua tersangka itu terdapat hal yang menarik, yang mana salah satu tersangka berinisal R mengacungkan jari jempol kepada wartawan dan tampak bersikap santai saat menuju mobil tahanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.