Karimun, Aurarakyat.com – Bupati Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Aunur Rafiq mengatakan, kenaikan tarif layanan kesehatan di RSUD Muhammad Sani baru-baru ini. Telah melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Karimun tahun 2024 itu juga untuk tahap penyesuain pola tarif rumah sakit yang belasan tahun tidak dilakukan.
“Yang naik itu untuk tarif mandiri, karena sudah 12 tahun RSUD Muhammad Sani tidak pernah melakukan penyesuaian pola tarif. Nah, karena Perdanya sudah keluar untuk itu dilakukan penyesuaian,” kata Aunur Rafiq, Senin (8/1/2024).