Beraksi di 12 TKP, Dua Pelaku Pencurian di Karimun Diringkus Polisi

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial HS (21) dan DHS (19) tak berkutik saat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Kepulauan Riau.

Kedua pelaku tersebut diketahui melakukan aksi pencurian di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda, terhitung sejak dari bulan Oktober 2023 silam.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan saat menjalankan aksinya, kedua pelaku ini terlebih dahulu memantau situasi rumah korban dan hanya mengambil barang-barang yang berada di perkarangan rumah.

Aksi keduanya terungkap setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari warga berserta bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kedua pelaku sedang mencuri tabung gas dan tiga buah tangga.

“Setelah kita amankan dan diintrogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian di 12 TKP yang berbeda, dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp10 juta,” ungkap AKBP Fadli, Kamis (4/1/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.