Karimun, Aurarakyat.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menggelar operasi Jagratara. Kegiatan tersebut merupakan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun.
Adapun perusahaan yang dilakukan penyisiran antara lain PT Bukit Alam Persada, PT Trimegah Perkasa Utama, PT Karimun Sembawang Shipyard, PT Oil Tanking dan PT Karimun Marine Shipyard
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Fajri Dirgantara mengatakan selama operasi berlangsung pihaknya melakukan pemeriksaan seperti dokumen perjalanan (paspor) serta izin tinggal yang digunakannya selama bekerja di perusahaan.
Kata dia, operasi Jagratara ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 serta mengantisipasi resiko terhadap kondisi stabilitas negara menuju Pemilu mendatang.
“Ada beberapa perusahaan yang kita datangi guna melakukan pengawasan tenaga kerja asing, yang mana mereka kita cek paspor dan izin tinggalnya,” ungkapnya, Jumat (29/12/2023).