Karimun, Aurarakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau merikis capain kinerja selama tahun 2023 di setiap satuan kerjanya, Kamis (28/12/2023). Beberapa capaian kinerja tersebut seperti pengungkapan kasus kriminalitas, peredaran narkotika, kasus pelanggaran lalu lintas serta prestasi yang berhasil diraih.
Untuk satuan kerja Satreskrim Polres Karimun, pada tahun 2023 ini pihaknya berhasil mengungkap 165 kasus, diantaranya kasus pencurian, curanmor, pencabulan hingga kegiatan ilegal.
“Untuk tahun 2023 ini jumlah kasus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dengan penyelesaian tindak pidana 72 persen,” beber Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.