Karimun, Aurarakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau merilis pengumuman kepada masyarakat yang pernah merasa kehilangan kendaraan sepeda motor.
Dalam pengumuman itu, Polres Karimun mengajak masyarakat agar dapat datang langsung guna mengecek motor yang dirasa telah hilang.
“Jika merasa kehilangan kendaraan dapat langsung ke Polres Karimun dan membawa bukti surat tanda kepemilikan kendaraan,” ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali, Kamis (28/12/2023).