Karimun, Aurarakyat.com – Pesta demokrasi tahun 2024 untuk pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPR tingkat daerah, provinsi dan RI serta DPD tinggal menghitung bulan. Menjelang Pemilu 2024 tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun telah melaksanakan rektrutmen atau lowongan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Karimun, Mardanus menyebutkan untuk Pemilu 2024 ini, pihaknya merekrut 5.467 orang untuk 781 TPS yang berada di Kabupaten Karimun. Adapun syarat-syarat aturan perekrutan KPPS kali ini sedikit berbeda. Yang mana, lebih menekankan pada kesehatan atau rekam medis bagi para calon pendaftar.
“Jadi seleksi KPPS tahun ini memang kita lebih menekankan pada cek riwayat kesehatan seperti pengecekan kolestrol, gua dan tensi. Hal ini agar menghindari tragedi Pemilu 2019 terulang lagi,” sebutnya, Senin (25/12/2023).