Karimun, Aurarakyat.com – Sepanjang tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau menangani tiga perkara dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.
Adapun kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Karimun ini diketahui berasal dari lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
Seperti halnya kasus dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan bantuan dana hibah untuk nelayan tahun 2022-2023 sebanyak Rp16 miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun.