Karimun, Aurarakyat.com – Kasus salah satu murid Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berinisial MAD (6) yang mengalami luka robek serius dibagian dagu akibat tersenggol temannya berujung damai.
Perdamaian tersebut dilakukan melalui mediasi antara kedua keluarga yang terlibat dan pihak sekolah, yang mana difasilitasi oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing, Polres Karimun.
Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Fedryk Soaloon Harahap mengatakan perdamaian itu telah disepakati oleh kedua keluarga dan dibubuhi dalam surat pernyataan.
“Kasus ini dianggap selesai. Dan saat ini korban juga dalam masa pemulihan pasca operasi,” jelasnya, Sabtu (9/12/2023).