Karimun, Aurarakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau akhirnya menggelar audensi atau pertemuan bersama Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC Tidar) Karimun, Jumat (1/12/2023) siang.
Diketahui, audiensi itu dilakukan sebagai tindaklanjuti guna memberikan klarifikasi atas surat yang dilayangkan PC Tidar Karimun terkait permasalahan penurunan baliho caleg yang dinilai tebang pilih.
Ketua PC Tidar Karimun Dedy Supriadi menilai, pertemuan klarifikasi yang digelar tersebut tidak memberikan gambaran ataupun keterangan secara maksimal seperti mana yang pihaknya harapkan.
“Pada intinya hasil dari audensi itu tidak memberikan gambaran dan keterangan secara rinci terkait permasalahan yang kami surati tempo hari,” sebutnya.
Lanjutnya lagi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan rapat terbatas bersama para pengurus PC Tidar Karimun untuk mengambil sikap ataupun langkah-langkah kedepannya.
“Pada intinya ada prilaku berbeda. Partai lain dilakukan tindakan persuasif, hal ini ditandai dengan boleh memotong atau menutup bagian dari baliho yang bersifat ajakan. Apakah itu penertiban. Kalau memang diperbolehkan, kenapa baliho kami nemiliki unsur yang sama tetapi tetap ditertibkan juga,” tegas Dedy.