Karimun, Aurarakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna terkait pengesahan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun 2024 mendatang, Rabu (29/11/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD telah mengesahkan APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 sebesar Rp 1.649.276.692.175 (Rp1,6 Triliun). Angka tersebut diketahui mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 yang hanya Rp1,5 triliun.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebutkan penambahan atau kenaikan APBD sekitar Rp70 miliar itu lantaran untuk menunjang beberapa kegiatan. Seperti halnya, kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta mandatori yang harus dipenuhi tahun 2024 nanti, termasuk untuk mendukung kegiatan instandi vertikal maupun yang lainnya.
Lanjutnya lagi, untuk kegiatan non fisik seperti TPP ASN dan PPPK, Rafiq juga memastikan tidak akan ada pemangkasan ataupun rasionalisasi. Hal ini telah disepakati bersama untuk menjalankan anggaran sesuai dengan perhitungan 13 bulan.
“Yang belum bisa kita lakukan adalah penambahan untuk tunjangan, mudah-mudahan dalam perjalanan kedepan nanti ada penambahan dari sumber PAD yang signifikan sehingga dapat kita upayakan,” kata dia.