Polisi Musnahkan Dua Kilogram Sabu Tak Bertuan Temuan Nelayan

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti paket narkotika jenis sabu seberat dua kilogram, Selasa (21/11/2023).

Sabu tak bertuan yang dikemas menggunakan plastik teh cina itu pertama kali ditemukan oleh nelayan Desa Pongkar, Kecamatan Tebing pada Oktober 2023 silam.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke pihak Kodim 0317/Tanjung Balai Karimun lalu dilimpahkan kembali ke Polres Karimun untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus melalui Kasat Narkoba, Iptu Alfin Dwi Nuntung menyebutkan barang bukti itu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air mendidih lalu dibuang ke septick tank.

Kata Alfin, sebelum dimusnahkan pihaknya menyisihkan sabu itu untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau guna dilakukan pemeriksaan.

“Sabu dua kilogram tak bertuan temuan nelayan Desa Pongkar hari ini kita musnahkan dengan disaksikan oleh instansi terkait seperti BNNK, Kodim 0317/TBK, dan Kejaksaan,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.