Karimun, Aurarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau bakal menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif tahun 2024 pada besok hari Jumat 3 November.
Penetapan DCT itu akan disampaikan setelah sidang pleno. Nantinya, pada sidang itu nama-nama DCT peserta Pileg 2024 dari 17 Partai Politik yang mendaftarkan diri akan diumumkan.
Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, penetapan DCT Peserta Pemilu Legislatif 2024 akan dihadiri sejumlah unsur penyelenggara Pemilu dan Parpol.
“Besok, kami akan menggelar sidang pleno terkait penetapan DCT,” ucapnya, Kamis (2/11/2023).