Kata Anton, untuk harga cabai merah sebelumnya berkisar Rp49 ribu naik menjadi Rp57 ribu. Sedangkan, cabai rawit sebelumnya diharga Rp58 ribu naik menjadi Rp67 ribu perkilo.
“Naiknya lumayan, karena rata-rata harga antara Rp4 ribu hingga Rp5 ribu perkilo,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri 1, Jantro Butar-Butar meminta agar Dinas Perdagangan dapat turun untuk menyikapi kenaikan harga bahan pokok, terkhusus komoditi cabai.
“Dalam hal ini Dinas Perdagangan harus turun ke pasar-pasar untuk mengecek harga sembako, minimal satu bulan sekali, bukan hanya mendengar dari mulut ataupun sekedar menerima laporan,” harapnya.(az-ara)