Karimun, Aurarakyat.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan kegiatan monitoring atau pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Karimun. Melalui kegiatan itu, Timpora yang terdiri dari Imigrasi Karimun, TNI-Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, BNN Karimun dan Pemerintah Daerah memastikan tidak adanya kegiatan ilegal oleh para WNA.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Karimun, Fajri Dirgantara menyebutkan pengawasan WNA ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan NKRI jelang Pemilu 2024 mendatang.
“Bersama instansi terkait kita menjalin komunikasi dan bertukar informasi dalam pengawasan orang asing di Karimun,” ujarnya, Kamis (26/10/2023).