Siap-siap ! Tilang Berbasis ETLE Mobile Gadget Bakal Berlaku di Karimun

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau akan menerapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Gadget.

Penilangan yang menggunakan metode baru dengan memanfaatkan teknologi gadget atau smartphone tersebut rencananya akan mulai diberlakukan untuk wilayah Karimun dalam waktu dekat ini.

Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, petugas akan dibekali gadget untuk memotret atau mengambil video dokumentasi pelanggar lalu lintas.

Setelah pelanggar tertangkap dalam foto atau video, bukti itu secara otomatis terkirim ke petugas di kantor untuk proses verifikasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan tilang.

Usai proses verifikasi selesai dan surat pemberitahuan muncul akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui Kantor Pos.

“Saat ini kita masih melengkapi sistemnya dahulu. Nanti akan kita sosialisasikan ke masyarakat terkait tilang ETLE Mobile Gadget,” katanya, Kamis (26/10/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.