BC Kepri Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar ke Malaysia

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Kantor Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama tim gabungan Lantamal IV, Bakamla dan BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyeludupan benih lobster ke negara Malaysia. Benih lobster pasir dan mutiara sebanyak 123 ribu ekor dengan nilai jual mencapai Rp19 miliar tersebut berhasil digagalkan petugas di perairan Pulau Geranting, Kota Batam.

Kepala DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi dan kolaborasi antara instansi.

“Kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi dengan beberapa instansi bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC),” ungkapnya, Selasa (24/10/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.