Jaksa Kumpulkan Alat Bukti, Kasus Dugaan Korupsi Koni

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun 2022 di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun memasuki babak baru. Setelah melakukan pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp3,8 miliar itu, pihak Kejari Karimun saat ini sedang mengumpulkan alat bukti.

Adapun saksi yang dipanggil antara lain atlet Porprov Kepri 2022, pengurus KONI Karimun, Kepala Cabang Olahraga (Cabor) hingga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Sudah dipanggil semua, mulai dari atlet, pengurus KONI, kepala cabor dan Dispora. Jadi sekarang ngumpulkan alat bukti,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Rezi Dharmawan, Selasa (24/10/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.