Karimun, Aurarakyat.com – Sebanyak 21 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Karimun dipindahkan ke luar daerah yaitu Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
Pemindahan puluhan warga binaan itu guna mengurangi over kapasitas Rutan Karimun yang saat ini dihuni kurang lebih 500 orang.
21 warga binaan yang dipindahkan itu antara lain, tiga orang ke Lapas Perempuan Batan, lima orang ke Lapas Kelas II Tanjungpinang dan 13 orang ke Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Pemindahan itu dikawal oleh pihak kepolisian dan petugas rutan, dengan rincian ada yang kita pindahkan ke lapas perempuan Batam dan lapas narkotika di Tanjungpinang,” kata Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara, Kamis (28/9/2023).