Karimun, Aurarakyat.com – Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2023, Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau melakukan penertiban sejumlah juru parkir (jukir) liar, Selasa (26/9/2023).
Dalam Operasi Pekat Seligi itu, tim Satreskrim Polres Karimun menyisir tiga tempat yaitu Pasar Naga Mas Baran, Pasar Puan Maimun dan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK).
Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali menyebutkan selama operasi berlangsung pihaknya melakukan pemeriksaan identitas seperti ID Card Jukir, karcis dan kelengkapan pendukung lainnya.
“Ada enam orang jukir yang kita amankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan,” ungkap AKP Gidion.