Karimun, Aurarakyat.com – Tiga pasangan bukan suami istri (pasutri) kedapatan di hotel saat patroli cipta kondisi oleh tim gabungan Polres Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (24/9/2023) dini hari.
Selain itu, petugas juga mengamankan enam anak dibawah umur yang melakukan aktivitas bermain billyard serta sekelompok pengendara yang menggunakan knalpot racing dan tidak memakai plat nomor.
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam menyebutkan, patroli cipkon ini merupakan langkah memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat tentang kenakalan remaja dan penyakit masyarakat saat program Polri jumat curhat,” tuturnya.