Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau akan melaksanakan Operasi Zebra Seligi tahun 2023 selama dua pekan. Operasi penindakan lalu lintas tersebut akan mulai dilakukan dari tanggal 4-17 September mendatang di wilayah hukum Polres Karimun.
Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona menyebutkan terdapat beberapa prioritas penindakan pada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Seperti halnya pengendara yang melawan arus, bermain handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol serta kebut-kebutan di jalan.
“Operasi ini mulai dari tanggal 4 hingga 14 September mendatang. Kegiatan ini akan mengedepankan penindakan kepada para pelanggar,” ucap Brian, Jumat (1/9/2023).