Karimun, Aurarakyat.com – Sebanyak 30 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau tahun 2023 resmi dikukuhkan. Anggota Paskibraka perwakilan dari sejumlah SLTA terdiri dari 15 laki-laki dan 15 perempuan tersebut dikukuhkan oleh Bupati Karimun di Gedung Nasional, Selasa (15/8/2023) malam.
Nantinya, 30 Paskibraka itu akan bertugas mengibarkan dan penurunan bendera dalam peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Coastal Area Karimun.
Dalam amanatnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta Paskibraka yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan rasa bangga pada saat acara puncaknya nanti,” pintanya.