Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Kepulauan Riau kembali menggelar kegiatan razia tindak pidana perjudian di wilayah Karimun Rabu (9/8/2023).
Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali menyebutkan kegiatan itu digelar sebagai tindak lanjut aduan atau laporan dari masyarakat guna memberantas perjudian. Adapun wilayah yang menjadi sasaran dalam razia itu dibeberap tempat atau toko yang berada di Jalan Sungai Lakam Barat, Jalan Nusantara, Jalan Setia Budi dan Jalan Telaga Riau.
“Kegiatan ini merupakan respon cepat kita terhadap aduan dari masyarakat untuk memberantas perjudian di wilayah Karimun,” ungkap AKP Gidion.