Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau resmi mengubah ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi manuver huruf S dan pelebaran sirkuit.
Diketahui, sebelumnya ujian praktik SIM menggunakan manuver angka 8 dan Zig-zag yang dinilai menyulitkan pemohon atau pengendara. Perubahan itu dilakukan sesuai keputusan Korlantas Polri Nomor Kep/108/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek SIM pada tanggal 04 Agustus 2023.
“Terhitung hari ini dam seterusnya kita sudah menerapkan ujian praktik yang baru yaitu huruf S,” ucap Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, Senin (7/8/2023).