Karimun, Aurarakyat.com – Satresnarkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil meringkus pelaku sindikat narkotika berinisial PN, FA, DA dan MR.
Mirisnya, salah satu pelaku yaitu DA merupakan anak pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
DA bersama ketiga pelaku lainnya ditangkap lantaran terjaring sindikat peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1,9 Kilogram.
Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam menyebutkan barang haram tersebut dibawa oleh pelaku dari negara Malaysia dan diseludupkan ke Karimun melalui pelabuhan tikus.
Lanjutnya lagi, penangkapan pertama dilakukan di salah satu hotel di Karimun dengan mengamankan pelaku FA dan PN. Beranjak dari itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku lainnya yaitu DA dan MR.
“Saya rasa teman-teman wartawan pasti telah lebih dahulu mengetahui soal pelaku DA ini,” ucap AKBP Ryky saat ditanyai awak media soal kebenaran status pelaku DA anak pejabat tinggi di Pemkab Karimun yang memengang peranan penting.