Karimun, Aurarakyat.com – Dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme, Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar patroli kring serse, Minggu (23/7/2023).
Kegiatan patroli itu sebagai bentuk tindak lanjut informasi atau aduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di beberapa wilayah di Karimun.
Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali menyebutkan dalam kegiatan patroli itu pihaknya menyisir 7 lokasi berbeda diantaranya di kawasan Balai hingga Meral.
“Setelah dilakukan pengecekan dibeberapa lokasi, kita tidak menemukan aktivitas perjudian seperti yang dimaksud,” kata Gidion.