Karimun, Aurarakyat.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan, tentang regulasi pengetatan keberangkatan jalur Internasional yang terjadi di Pelabuhan Karimun.
“Soal kebijakan itu, kami menjalankan amanah dari undang-undangan dan mengikuti intruksi dari Presiden soal operasi satgas TPPO,” ucapnya Kepala Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif dalam operasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (18/7/2023).