Karimun, Aurarakyat.com – Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika yang dibawa oleh seorang pria berinisial J (38). Pelaku diketahui hendak membawa narkotika jenis sabu seberat 22,5 gram tersebut melalui pelabuhan Internasional Karimun.
Aksi itu terbongkar setelah pelaku coba melabui petugas dengan tidak memasukan barang bawaannya ke alat pemindaian X-ray di pelabuhan.
“Pelaku ini menunjukan gerak-gerik mencurigakan di pelabuhan, terlebih saat pemeriksaan X-ray barang bawaan dia mencoba mengelabui petugas,” ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Karimun, Jerry Kurniawan, Selasa (11/7/2023).