Karimun, Aurarakyat.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjung Balai Karimun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia kamar warga binaan, Rabu (5/7/2023) malam.
Dalam razia gabungan itu, petugas menyisir sejumlah kamar dengan memeriksa tempat tidur hingga kamar mandi. Tak terlepas, pemeriksaan juga dilakukan pada tubuh warga binaan.
Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara menyebutkan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk sinergitas dan upaya pencegahan peredaran narkotika di dalam Rutan Karimun.
Kata Yogi, saat razia dilakukan pihaknya menemukan sejumlah barang-barang terlarang dalam kamar warga binaan seperti mancis atau korek api, tali, kaca dan alat cukur.
“Barang-barang terlarang ini kita temukan saat razia berlangsung, selanjutnya barang itu akan kita amankan,” ungkapnya.