Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil meringkus pelaku pembobolan konter handphone di Jalan Ahmad Yani Kolong, Senin (3/7/2023) malam.
Pelaku yang berinisial H (46) ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali menyebutkan pelaku merupakan mantan narapidana (napi) atau residivis kasus serupa. Dengan melakukan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 dan 2020 silam.
“Pelaku diamankan di kawasan Kolong, dia juga terpaksa kita lakukan tindakan terukur lantaran berusaha kabur saat ditangkap,” ungkapnya.