Karimun, Aurarakyat.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Rakyat Kepulauan Riau menyurati Direktorat Jendral (Dirjen) Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua DPP Majelis Rakyat Kepri, Dato’ Huzrin Hood menyebutkan surat itu dilayangkan guna menanggapi peristiwa yang baru terjadi di Kepri tentang komitmen pemerintah menindak tegas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kita minta agar Dirjen Imigrasi dapat memberikan solusi ataupun aturan yang jelas tentang terdampaknya masyarakat tempatan terkait kejadian tersebut,” terangnya, Selasa (20/6/2023).