Karimun, Aurarakyat.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan pemusnahan berkas atau arsip fisik substantif Keimigrasian, Kamis (15/6/2023).
“Pemusnahan berkas itu dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zumanur Arif.