Karimun, Aurarakyat.com – Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil meringkus pelaku pencurian besi tua atau scrap. Pelaku berinisial AS (31) dan AR (DPO) melakukan aksi pencurian tersebut di tempat penampungan barang bekas di kawasan Poros pada 4 Juni 2023 silam.
Kejadian itupun terbongkar saat penjaga tempat penampungan barang bekas tersebut melihat plat besi tua telah hilang dan dibongkar, kemudian melaporkan kepada sang pemilik.
“Setelah mengetahui hal itu, korban (pemilik) melaporkan kepada kita. Kemudian saya mengarahkan anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz, Senin (12/6/2023).