Pria Tikam Mantan Istri, Gara-Gara Tidak Dapat Hak Asuh Anak

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Seorang pria di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berinisial S (29) tega menikam mantan istrinya dengan senjata tajam (sajam). Pelaku melakukan aksi penikaman tersebut dikarenakan tidak mendapatkan hak asuh anaknya setelah bercerai.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah sang istri di kawasan Batu Lipai, Kelurahan Baran Barat, Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Pelaku ini datang kerumah korban untuk meminta hak asuh anak, karena tidak diberikan dan terjadi perselisihan pelaku marah lalu menusuk korban dengan badik,” ucap Kasatreskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo.

No More Posts Available.

No more pages to load.