Aturan Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah Disambut Baik Supir Angkot

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Aturan larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) disambut baik oleh banyak pihak. Salah satunya dari supir angkutan umum (angkot).Diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karimun sangat tepat, terlebih anak-anak dibawah umur tidak diperkenankan mengendarai.

“Kami dapat informasi katanya anak SD dan SMP dilarang membawa kendaraan ke sekolah, kami sopir angkot tentunya menyambut baik atura itu,” ujar Ketua Persatuan Supir Angkot Rute Balai-Tebing, Hamdan, Kamis (8/7/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.