Karimun, Aurarakyat.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menggelar inspeksi mendadak (sidak) atau razia di kamar warga binaan. Satu persatu kamar hunian warga binaan di geledah, mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.
Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara menyebutkan kegiatan ini dilakukan guna upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban didalam lapas. Saat digeledah ditemukan sejumlah barang berbahaya dan terlarang seperti paku, kaca, tali, mancis, sendok besi, kartu remi hingga alar cukur.
“Dari razia itu petugas menemukan barang-barang terlarang dan langsung kita amankan,” ucap Yogi.