Timsel Bawaslu, Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kab/Kota Se Kepri

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau periode 2023-2028 secara resmi dibuka. Penerimaan berkas pendaftaran akan mulai terhitung dari tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023 mendatang.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Ngaliman menuturkan, pihaknya mengundang warga Kepulauan Riau untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota. Adapun syarat yang harus dipenuhi para pendaftar antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 30 tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

Lalu, berdomisili di wilayah Kabupaten dan Kota saat mendaftar, mampu secara jasmani rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dengan bukti dokumen lampiran. Selain itu terdapat syarat dokumen yang harus dipersiapkan seperti salinan ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkam putusan pengadilan dan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

“Untuk informasi lebih lanjut proses pendaftaran calon Bawaslu akan ditayangkan melalui web Bawaslu Kepri sejak pendaftaran dibuka. Termasuk untuk semua form yang dapat diunduh calon pendaftar,” ucap, Sabtu (27/5/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.