Karimun, Aurarakyat.com – Satlantas Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penertiban sejumlah kendaraan roda empat atau truk bermuatan pasir di kawasan Jalan Jendral Sudirman Poros, Kamis (24/5/2023).
Penertiban secara masif itu dilakukan guna menanggapi keluhan warga terkait akivitas truk-truk pengangkut tanah atau pasir yang tidak menggunakan penutup (terpal).
Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona menyebutkan aktivitas truk bermuatan tanpa terpal tersebut dapat menanggu kenyamanan serta membahayakan para pengendara.
“Mereka kita hentikan dan diberikan teguran secara tegas agar dapat menutup bagian belakangnya dengan terpal,” ucap Brian.