Karimun, Aurarakyat.com – Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membekuk pelaku pembobolan atau pencurian rumah warga berinisial RA dan AY. Keduanya melakukan aksi pencurian tersebut saat malam hari di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Karimun.
Kasatreskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali menyebutkan dari aksi itu pelaku berhasil membawa lari sejumlah handphone milik korban.
“Keduanya melakukan aksi itu saat para korbannya terlelap tidur, mereka berhasil membawa lari handphone,” ucap Gidion, Selasa (23/5/2023).