Karimun, Aurarakyat.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karimun tahun 2022 menyoroti terkait aktivitas truk-truk penimbunan yang berdampak kerusakan akses jalan umum.
Pansus meminta agar Pemerintah Daerah dapat tegas dengan membuat kebijakan umum yang mengatur segala bentuk aktivitas developer atau pengembang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).
“Ini dapat menjadi perhatian saudara bupati terhadap truk-truk penimbunan yang berseliweran di jalan. Bupati harus membuat kebijakan yang mengatur pihak pengembang dengan dinas terkait (PUPR-red),” ujar Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat, Selasa (23/5/2023).