Karimun, Aurarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun.
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko menyebutkan setiap Partai Politik (Parpol) sudah dapat mengajukan nama-nama bakal calon legislatif yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Pendaftaran sudah kita buka sejak 1 Mei hingga 14 Mei mendatang. Setiap parpol dipersilahkan datang untuk mengajukan berkas nama-nama calegnya,” ungkap Eko, Selasa (2/5/2023).