Karimun, Aurarakyat.com – Laporan atau aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dipastikan nihil. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) mengklaim perusahaan di Karimun telah sepenuhnya memberikan THR kepada para karyawan.
“Tidak ada laporan perusahaan yang tidak mencairkan THR karyawannya. Cuman ada yang konsultasi saja,” ucap Kepala Disnaker Karimun, Ruffindy Alamjah, Senin (1/5/2023)
.