Rafiq : ASN di Lingkungan Pemkab Karimun Masuk Kerja Tepat Waktu

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diminta masuk kerja tepat waktu usai cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijiriah oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Rabu (26/4/2023).

“Sesuai jadwal, kita meminta ASN dan tenaga honorer dapat masuk kantor tepat waktu,” ucap Rafiq.

Kendati demikian, pihaknya tidak melakukan sidak atau pemberian sanksi kepada ASN. Hal ini mengingat adanya kebijakan Menpan-RB yang memperbolehkan pengambilan cuti tahunan sejalan dengan perayaan Idul Fitri.

“Kita tidak sidak dan memberikan sanksi di hari pertama masuk usai cuti bersama, karena ada aturan dari Menpan-RB yang memperbolehlan ASN untuk mengambil cuti tahunan disaat perayaan Idul Fitri ini. Jadi ada beberapa ASN yang mengambil cuti itu,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.