Oknum RT, Terpaksa Berurusan Dengan Pihak Kepolisian Akibat Nekat Curi Sepeda Motor

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Seorang pria berinisial BJ tak berkutik saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kundur, Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Pria berusia 35 tahun yang berstatus sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) ini diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kundur.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam melalui Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa menyebutkan dari aksi pencurian tersebut pelaku telah menggondol sebanyak 4 unit sepeda motor milik warga.

“Aksi itu terbongkar setelah ditemukannya postingan di medsos yang menjual sepeda motor mirip dengan ciri-ciri kendaraan korban yang melaporkan ke kita,” ucap AKP Buala Harefa, Senin (10/4/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.