Karimun, Aurarakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun di Tanjung Batu, Kundur melakukan penyitaan sejumlah uang terkait dugaan tindak pidana korupsi. Uang senilai Rp250 juta tersebut merupakan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karimun di Kundur Doni Saputra menyebutkan dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) itu bergulir dari tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 silam.
“Uang yang kami sita ini tidak menghapus pidana sehingga proses penegak hukum terkait tindak pidana korupsi ini akan terus berlanjut,” ungkapnya, Selasa (4/4/2023).