Karimun, Aurarakyat.com – Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil meringkus dua orang pemuda berinisial MF (18) dan Z (17) atas kasus pencurian sepeda motor, Selasa (28/3/2023). Aksi kedua pelaku terendus petugas setelah motor hasil curiannya tersebut diposting ke halaman Forum Jual Beli (FJB) di Facebook.
Kejadian pencurian itu bermula saat korban bernama Azmi (36) memarkirkan sepeda motornya ketika hendak menunaikan sholat subuh di Masjid Al-Falah, Teluk Uma.Setelah usai sholat, korban kaget melihat kendaraannya telah hilang dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebing.
“Dari laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan salah satu postingan di FJB yang menjual sepeda motor mirip dengan ciri-ciri kendaraan korban yang hilang,” ucap Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz.