Karimun, Aurarakyat.com – Aksi akal-akalan seorang wanita berinisial EM yang mengaku menjadi korban penjambretan di wilayah Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya terbongkar. Wanita berusia 37 tahun itu nekat membuat laporan serta memberikan keterangan palsu ke Polisi guna menghindari tagihan kredit yang ia pinjam.
Kepada Polisi, EM mengaku bahwa dirinya telah dijambret oleh pria tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor didepan Kantor Basarnas Karimun. Yang mana tas nya telah dirampas.
Beranjak dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Meral, Polres Karimun langsung melakukan penyelidikan dan melihat CCTV disekitaran lokasi. Alhasil, pihak Kepolisian tidak menemukan kejadian seperti yang dimaksud EM.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada dia (EM), akhirnya dia mengaku bahwa telah berbohong atau membuat laporan palsu soal penjambretan itu,” ungkap Kapolsek Meral, AKP Brasta Pratama Putra, Rabu (22/3/2023).